Kuasa Hukum Membenarkan Nindy Ayunda Gugat Cerai Suaminya, Sebut Sudah Lama Bermasalah

Kuasa Hukum Membenarkan Nindy Ayunda Gugat Cerai Suaminya, Sebut Sudah Lama Bermasalah

Lima hari setelah suaminya ditangkap polisi, penyanyi Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kabar gugatan cerai Nindy Ayunda itu dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Herman Y Simarmata. "Iya benar (Nindy gugat cerai Askara)," kata Herman Y Simarmata ketika dihubungi Warta Kota, melalui sambungan telepon, Rabu (20/1/2021).

Herman juga membenarkan bahwa Nindy mengajukan gugatan cerai sesuai tertera dalam data yang ada di website Pengadilan Agama Jakarta Selatan. "Tapi gugatan cerai ini tidak ada sambungannya sama penangkapan Aska," ucapnya. Herman belum mau membocorkan apa alasan wanita berusia 32 tahun itu menceraikan Askara yang saat ini sedang mendekam didalam penjara.

"Mba Nindy belum menjelaskan banyak. Cuma memang pernikahannya dengan Aska ada masalah," ungkapnya. Lebih lanjut, Herman pun hanya menyampaikan jadwal sidang perdana cerai Nindy Ayunda dengan Aska Parasady Harsono sudah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. "Sidangngnya nanti tanggal 27 Januari 2021," ujar Herman Y Simarmata.

Nindy Ayunda resmi dinikahi oleh Askara Parasady Harsono pada 26 September 2012. Selama delapan tahun menikah, rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono terbilang harmonis. Mereka dikaruniai dua orang anak selama menikah, yakni Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono.

Diberitakan sebelumnya, suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono ditangkap satuan reserse narkotika Polres Metro Jakarta Barat dikediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021) malam. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa psikotropika jenis Happy Five atau H 5 sebanyak 1,5 butir, lubricant, alat hisap narkotika, senjata api ilegal dengan 50 butir peluru tajam, tas kecil. Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 100 juta.

Penyanyi Nindy Ayunda memenuhi panggilan polisi dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika dan senjata api ilegal suaminya, Askara Parasady Harsono. Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021) pukil 13.30 WIB. Selama empat jam menjalani pemeriksaan Nindy Ayunda yang mengenakan pakaian serba hitam keluar dari ruang penyidik.

Nindy pun tak banyak bicara soal proses pemeriksaannya dan juga kasus sang suami, Askara Parasady Harsono. "Banyak tadi pertanyaannya. Nanti saya akan bicara," kata Nindy Ayunda. Nindy mengakui dirinya akan berbicara kepada publik soal kasus dan proses hukum suaminya.

"Nanti akan ada waktunya saya bicara," ucapnya. Lebih lanjut, Nindy Ayunda mengakui akan mendukung suaminya menjalani proses hukum yang sedang dijalani di Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan kepemilikan narkotika dan senjata api ilegal. "Minta doanya buat Aska ya," ujar Nindy Ayunda.

Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Seleb